Selamat Datang di Situs UPT PPL UM * Maju Bersama melalui Program PPL untuk Mencerdaskan Bangsa melalui Kebersamaan dan Persatuan

Pada akhir pelaksanaan PPL, mahasiswa wajib menyerahkan laporan
dan bukti fisik sebagai berikut.

a. Secara berkelompok bidang studi dalam satu sekolah,
   mahasiswa wajib menyerahkan 1 (satu) eksemplar Laporan 
 Manajemen Sekolah dengan sampul warna hitam.
b. Secara individual, setiap mahasiswa melaksanakan minimal 2 kali
   praktik Lesson Study. Bukti fisik setiap pelaksanaan praktik
   Lesson Study (meliputi Berita Acara, Lembar Observasi,
   Hasil Diskusi Refleksi, RPP, dan jika memungkinkan
   foto-foto pelaksanaan Lesson Study) dikumpulkan secara berkelompok
   bidang studi dalam satu sekolah, dengan ketentuan:
   - sampul untuk FIP warna biru;
   - sampul untuk FIK warna putih;
   - sampul untuk FS warna ungu;
   - sampul untuk FMIPA warna jingga;
   - sampul untuk FE warna kuning;
   - sampul untuk FT warna merah;
   - sampul untuk FIS warna hijau daun.
c. Secara individual, setiap mahasiswa wajib menyerahkan 1 (satu) eksemplar
   Laporan Studi Kasus Kesulitan Belajar dan Bidang Studi dengan
   ketentuan sampul seperti pada buti b.

Seluruh laporan dan bukti fisik tersebut di atas dikumpulkan ke UPT PPL
selambatnya 1 (satu) minggu setelah pelaksanaan PPL II berakhir dengan
dikoordinir oleh ketua kelompok.

Kepala UPT PPL,

ttd.

Dr. Kusubakti Andajani, M.Pd

Leave a Reply to Anonymous

Translate ยป