Pada akhir pelaksanaan PPL, mahasiswa wajib menyerahkan laporan dan bukti fisik sebagai berikut. a. Secara berkelompok bidang studi dalam satu sekolah, mahasiswa wajib menyerahkan 1 (satu) eksemplar Laporan Manajemen Sekolah dengan sampul warna hitam. b. Secara individual, setiap mahasiswa melaksanakan minimal 2 kali praktik Lesson Study. Bukti fisik setiap pelaksanaan praktik Lesson Study (meliputi Berita Acara, Lembar Observasi, Hasil Diskusi Refleksi, RPP, dan jika memungkinkan foto-foto pelaksanaan Lesson Study) dikumpulkan secara berkelompok bidang studi dalam satu sekolah, dengan ketentuan: - sampul untuk FIP warna biru; - sampul untuk FIK warna putih; - sampul untuk FS warna ungu; - sampul untuk FMIPA warna jingga; - sampul untuk FE warna kuning; - sampul untuk FT warna merah; - sampul untuk FIS warna hijau daun. c. Secara individual, setiap mahasiswa wajib menyerahkan 1 (satu) eksemplar Laporan Studi Kasus Kesulitan Belajar dan Bidang Studi dengan ketentuan sampul seperti pada buti b. Seluruh laporan dan bukti fisik tersebut di atas dikumpulkan ke UPT PPL selambatnya 1 (satu) minggu setelah pelaksanaan PPL II berakhir dengan dikoordinir oleh ketua kelompok. Kepala UPT PPL, ttd. Dr. Kusubakti Andajani, M.Pd
Tagihan Akhir Pelaksanaan PPL
Oct 9th, 2012 by LP3 UM
Leave a Reply to Anonymous
Click here to cancel reply.