Selamat Datang di Situs UPT PPL UM * Maju Bersama melalui Program PPL untuk Mencerdaskan Bangsa melalui Kebersamaan dan Persatuan

Prosedur Operasional

1. Pendaftaran dan penempatan mahasiswa peserta PPL Kependidikan
   a. Mahasiswa mendaftar secara online melalui http://ppl.um.ac.id/pendaftaran
   b. Mahasiswa melakukan pembayaran PPL sejumlah Rp 100.000,00 ke rekening Rektor
      Universitas Negeri Malang di BNI, BRI, atau BTN.
   c. Pengumuman penempatan mahasiswa PPL.
2. Pelaksanaan PPL I di kampus dan di sekolah
   a. Mahasiswa yang ditunjuk sebagai contact person mengikuti pengarahan umum dari
      Kepala UPT PPL seputar tugas dan tanggung jawab ketua kelompok selama
      berlangsungnya PPL di kampus dan di sekolah. Ketua kelompok dapat dipilih
      dari mahasiswa yang menjadi contact person, tetapi dapat pula diganti
      sesuai dengan kesepakatan mahasiswa dalam satu kelompok sekolah.
   b. Mahasiswa dari tiap-tiap fakultas mengikuti pengarahan umum dari
      Tim Pengembang berkenaan pelaksanaan PPL berbasis Lesson Study, paradigma
      pendidikan yang baru, serta berbagai inovasi pembelajaran yang relevan.
   c. Mahasiswa melaksanakan praktik penyusunan perangkat pembelajaran
      (silabus dan RPP) dengan bimbingan guru fasilitator.
   d. Mahasiswa melaksanakan praktik pembelajaran teman sejawat (peer teaching)
      dalam kerangka Lesson Study minimal 2x dengan didampingi dosen pembimbing.
3. Pelaksanaan PPL II di sekolah
   a. Mahasiswa hadir di sekolah lokasi PPL dengan diantar oleh perwakilan
      dosen pembimbing.
   b. Mahasiswa melakukan orientasi lapangan di sekolah dalam rangka
      persiapan PPL II, sekaligus mempelajari prinsip-prinsip manajemen
      pendidikan dan prosedur pemberian layanan studi kasus di sekolah
      lokasi PPL dengan bimbingan Kepala Sekolah, Koordinator PPL di sekolah,
      Staf Tata Usaha Sekolah, serta guru Bimbingan Konseling.
   c. Mahasiswa dengan bimbingan guru pamong menyusun perangkat pembelajaran
      inovatif.
   d. Mahasiswa dengan didampingi guru pamong (dan dosen pembimbing)
      melaksanakan praktik mengajar riil di kelas dalam kerangka Lesson Study
      dengan model-model pembelajaran inovatif, serta melaksanakan
      pengolahan nilai berbasis kelas.
   e. Mahasiswa memberikan layanan studi kasus kesulitan belajar bidang studi,
      melaksanakan tugas-tugas kependidikan dalam kaitannya dengan manajemen
      pendidikan, serta menyusun laporannya.

Leave a Reply

Translate »